Polres Tabanan-Polsek Seltim, Senin, 7 Juli 2025, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Seltim Aiptu I Made Budiarsa Bersama 3 (tiga) piket fungsi melaksanakan Patroli Barcode di daerah hukum Polsek Seltim dalam upaya menekan angka kriminalitas khususnya Curas, Curat dan Curanmor.
Kegiatan Patroli dilaksanakan mulai Minggu, 6 Juli 2025, pukul 21.30 s/d Senin, 7 Juli 2015 Pukul 03.30 Wita Subuh. Patroli dilaksanakan pada tempat/ Strong point : Beat Utara / Jalur Utama Denpasar Gilimanuk diantaranya SPBU Jelijih, simpang TAC (Pasar Senggol Megati), Pasar Modern (Indomart) Bantas , BRI Unit Megati dan BPD Unit Bantas di Bantas dan sepanjang jalur utama dari jembatan Pucuk s/d Jelijih, sekaligus mengurai kemacetan akibat hujan lebat sehingga luapan air di Jembatan Yeh Nu, wilayah Kerambitan yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa lewat, Selama kegiatan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa patroli Mobile/Blue Light Patrol dengan melakukan scan barcode pada beat yang telah ditentukan bertujuan agar patroli dapat lebih terarah dan terfokus pada daerah/tempat Rawan Kriminalitas Banjar Dinas Serampingan, Megati dan Gunung Salak atau yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan patroli dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan tujuan dari patroli tersebut guna menekan terjadinya tindak pidana / Kriminalitas serta mencegah kemacetan "ungkap Kapolsek Seltim.
(Humas Polsek Seltim).