Senin, 03 November 2025

Pawas Polsek Seltim pimpin pengaturan lalu lintas Truk Pecah Ban di Jembatan Pucuk Bantas



Polres Tabanan - Polsek Seltim. Truk Box  bernomor Polisi B 9411 UXW yang mengalami Pecah Ban di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pucuk, Desa Bantas, Seltim, Tabanan, pada Senin (02/11/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.


Kejadian ini sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan mengingat sempat mengganggu Arus lalu lintas, jalur Denpasar - Gilimanuk.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara,S.H. mengatakan bahwa, Quick respons penanganan dilakukan oleh jajaran Polsek Seltim dipimpin Pawas Iptu I Made Arya langsung turun ke lokasi untuk melakukan atensi dan mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan. Pihak Kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan besar, untuk selalu memastikan kondisi layak jalan dan daya muat juga diperhatikan agar tidak lebih muat yang dapat menyebabkan Ban Pecah dan pengereman tidak berfungsi optimal  sehingga sering menimbulkan kecelakaan fatal."Ungkap Kapolsek.


(Humas Polsek Seltim)

Berselancar di samudera dunia maya