Mangupura – Dalam rangka memastikan hak dasar tahanan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (DOKKES) Polres Badung melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di Rutan Polsek Kuta Utara pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan dua personel dari Klinik Polres Badung.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pengukuran tekanan darah, anamnesa keluhan, perawatan luka, serta pemberian terapi medis sesuai indikasi. Dalam kegiatan ini, satu orang tahanan mendapatkan pelayanan medis dengan keluhan luka robek di bagian dahi. Petugas medis melakukan perawatan luka dan memberikan terapi berupa obat pereda nyeri untuk menunjang pemulihan.
Kasi Dokkes Polres Badung, Iptu dr. Pande Mirah Dwi Anggreni, M.A.R.S, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Badung dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis kepada para tahanan. “Setiap individu, termasuk tahanan, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang presisi dan berorientasi pada kemanusiaan,” ujar dr. Pande Mirah.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk memantau kondisi kesehatan para tahanan serta mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang lebih serius. “Kami berharap, dengan pemeriksaan berkala ini, kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga, sehingga proses hukum yang mereka jalani tidak terganggu oleh masalah medis,” ujarnya. (Hms)
