Kamis, 30 Oktober 2025

Sidang Perdana Rampung, Polres Badung Kawal Ketat Tiga Terdakwa WNA Kasus Penembakan Kembali ke Lapas

 


Mangupura – Polres Badung kembali melaksanakan pengawalan ketat terhadap tiga terdakwa warga negara asing (WNA) kasus penembakan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (30/10/2025). Pengawalan dilakukan dari PN Denpasar menuju Lapas Kelas II A Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Reskrim, dan Intelkam Polres Badung, serta pengamanan tambahan dari Brimob Polda Bali.


Pengawalan dipimpin langsung oleh perwira pengendali lapangan dengan pengamanan berlapis mulai dari area pengadilan hingga jalur menuju Lapas Kerobokan. Setiap kendaraan pengangkut terdakwa dikawal oleh unit patroli bersenjata dan kendaraan taktis untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan terkendali. Jalur pengawalan juga telah disterilkan sebelumnya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Badung dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum. “Kami pastikan seluruh rangkaian pengawalan terhadap para terdakwa WNA berjalan sesuai prosedur dan dengan standar pengamanan maksimal. Fokus kami adalah menjaga keamanan, baik bagi petugas, masyarakat, maupun pihak terkait dalam proses peradilan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya insiden menonjol. “Kami mengapresiasi kerja sama seluruh personel di lapangan yang telah melaksanakan tugas dengan profesional. Polres Badung akan terus menjamin keamanan dalam setiap tahapan proses hukum agar berjalan lancar dan tertib,” pungkasnya. (hms)

Berselancar di samudera dunia maya