Minggu, 26 Oktober 2025

Satgasda Polres Klungkung Lakukan Pengawasan Harga Beras di Pasar Klungkung



Klungkung – Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras (SATGASDA) Kabupaten Klungkung yang melibatkan personel dari Polres Klungkung terus melakukan pemantauan terhadap harga beras di sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Klungkung. 26/10


Kegiatan pengawasan ini memasuki hari kelima dan menyasar Pasar Klungkung sebagai salah satu titik pemantauan utama. Langkah ini dilakukan guna memastikan harga beras di lapangan tetap stabil serta sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


Dalam kegiatan tersebut, tim pengawasan menemukan beberapa fakta menarik di lapangan. Salah satunya di UD Arta Nadi, milik yang beralamat di Jalan Nakula 17, Semarapura Klod Kangin. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa harga beras premium dijual Rp15.000/kg dan beras medium Rp13.600/kg, atau sedikit di atas batas HET yang berlaku.


Pemilik usaha mengaku harga jual tersebut disebabkan karena pihaknya tidak membeli langsung dari produsen, melainkan melalui perantara, sehingga harga pokok pembelian lebih tinggi. Atas temuan tersebut, petugas memberikan surat teguran dan mengimbau agar pelaku usaha menyesuaikan harga jual dengan ketentuan HET pemerintah.


Sementara itu, pada titik pemantauan berikutnya di UD Rini,  yang beralamat di Jalan Nakula 66, Semarapura Klod Kangin, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa harga jual masih dalam batas wajar. Pedagang menjual beras premium Rp14.800/kg, beras medium Rp13.400/kg, dan beras SPHP Rp11.500/kg, dengan stok beras cukup melimpah mencapai ribuan kilogram.


Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran harga di UD Rini. Pedagang menyampaikan bahwa pasokan beras diperoleh langsung dari produsen PT. Subur Abadi Agri Sukses, sehingga harga masih stabil dan sesuai HET.


Kegiatan pengawasan harga beras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung bersama pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga pangan, mengantisipasi penimbunan, serta memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar.


Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Klungkung.


“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mempermainkan harga beras di lapangan. Tim Satgasda akan terus memantau dan memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap HET,” tegas AKP Reno Chandra Wibowo.


Dengan langkah ini, diharapkan harga beras di pasaran tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun saat kebutuhan pangan masyarakat meningkat.

Berselancar di samudera dunia maya