Bangli, 21 Oktober 2025 - Polres Bangli melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes di Pengadilan Negeri Bangli. Sidang yang berlangsung pada pukul 10.20 s.d 11.35 WITA ini dipimpin oleh Majelis Hakim dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum serta pengacara terdakwa.
Personil Polres Bangli yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU A. A. Gede Purwita dan Kasat Intelkam IPTU I Ketut Sumertha, S.H., M.H. melaksanakan pengamanan sidang dengan melibatkan 57 personel yang terseprint.
Sidang dengan agenda pembuktian/pemeriksaan saksi ahli dan pemeriksaan terhadap terdakwa ini berlangsung dengan aman dan lancar. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA di kantor Pengadilan Negeri Bangli dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Polres Bangli berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses persidangan, serta memastikan bahwa hak-hak terdakwa dan korban tetap terjaga.
