Bangli, 24 Oktober 2025 - Kasikum Polres Bangli, Iptu I Made Wiryana, SH, bersama Kasubsiluhkum, IPDA I Wayan Budiarga, mengikuti kegiatan capacity building dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Bali. Kegiatan ini berlangsung di Caldera Hotel dan Restaurant, Jalan Windu Sara, Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli.
FGD ini mengambil tema "Implementasi UU No. 1 Tahun 2023" dan dihadiri oleh Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol Dewa Made Artha, SH, SIK, serta narasumber Dr. Lukas Banu, SH, MH. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan-perubahan dalam KUHP baru yang akan mulai diberlakukan per 2 Januari 2026.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh gambaran tentang point-point perubahan dalam KUHP baru, menambah pemahaman tentang pasal-pasal baru, dan memahami implementasi hukum formal yang baru. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para peserta dalam menjalankan tugasnya.
