Nusa Penida – Untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas Desa Jungutbatu, Aipda I Ketut Budiarta, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang Percepatan Pelaksanaan Koperasi Merah Putih Jungutbatu serta Musyawarah Perubahan APBDesa Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Desa Jungutbatu, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perbekel Desa Jungutbatu, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa Desa Jungutbatu, LPM Desa Jungutbatu, Ketua TP PKK, Ketua dan Pengurus Koperasi Merah Putih, serta para Kelian Banjar Dinas se-Desa Jungutbatu.
Musyawarah membahas tindak lanjut surat dari DPMDPPKB Kabupaten Klungkung terkait penguatan kelembagaan dan keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rapat tersebut, peserta musyawarah menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya:
Mendorong seluruh masyarakat Desa Jungutbatu untuk menjadi anggota KDMP.
Menunda pemberian dukungan penjaminan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman KDMP Tahun 2025, serta membahasnya kembali pada Musyawarah Desa Tahun 2026.
Melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung guna memfasilitasi penyusunan rencana usaha dan rencana pinjaman KDMP ke pihak perbankan.
Selain itu, musyawarah juga membahas Perubahan APBDesa Tahun 2025 berdasarkan surat dari DPMDPPKB dan PMD Kecamatan. Pemerintah Desa Jungutbatu menyampaikan adanya peningkatan pagu anggaran ADD sebesar Rp 5.773.000 dan BHP/BHR sebesar Rp 221.355.362, yang disetujui untuk dimasukkan dalam perubahan APBDesa Tahun 2025.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa merupakan wujud dukungan Polri terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan komunikasi yang baik, setiap keputusan dapat berjalan selaras demi kepentingan masyarakat,” ujar Kapolsek.
