Sebagai wujud sinergitas dan kepedulian terhadap kegiatan adat masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod Aiptu Suwandono bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara serta Pecalang Banjar Yangbatu Kauh melaksanakan pengamanan jalannya Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) warga di Banjar Yangbatu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Kamis (09/10/2025).
Upacara pengabenan dilaksanakan di Setra Desa Adat Yangbatu, Jalan Cok Agung Tresna, yang diikuti oleh keluarga besar dan warga banjar setempat. Adapun upacara ini merupakan penghormatan terakhir kepada dua almarhum, yakni Jero Mangku Ni Ketut Kasih (70) dan Jero Mangku Ni Made Sarwi (75), yang meninggal dunia karena sakit.
Rangkaian kegiatan diawali sejak pagi dengan prosesi pemandian jenazah, dilanjutkan dengan upacara ngaskara yang dipuput oleh Ida Perande Griya Pemaron, kemudian upacara pamitan di pemerajan/sanggah di kediaman almarhum. Sekitar pukul 12.50 Wita, jenazah diberangkatkan dari rumah duka di Jln. Letda Reta menuju Setra Desa Adat Yangbatu dengan diusung menggunakan bade dan diiringi oleh keluarga serta warga banjar.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pecalang dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah.
"Kegiatan adat seperti upacara ngaben ini merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali. Kehadiran aparat bersama pecalang bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat," ujar Kapolsek.
