Tabanan , Bertempat di Mapolsek Kediri pada hari jumat tanggal 10 Oktober 2025 digelar konferensi pers terkait keberhasilan dalam mengungkap 3 kasus tindak pidana pencurian mobil roda 4 jenis Toyota Crolla ,kasus penganiayaan dan kasus pencurian tabung gas 3 kg
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu,S.I.K.,M H didampingi Kapolsek Tabanan I Noman Sukadana,S.H.,M.H Kanit Reskrim polsek Tabanan AKP I Kadek Agus Sutris Yuniantara,S.H Kasi Humas dan turut dihadiri Kapolsek jajaran Polres Tabanan dan para PJU
Seijin Kapolres Tabanan Kapolsek Kediri Kompol Sukadana,S.I.K.,K.H menjelaskan bahwa Polsek Kediri telah berhasil mengungkap pencurian mobil jenis sedan antik Toyota Corolla tahun 1978,Pencurian tabung gas 3 kg dan kasus penganiayaan
" Pencurian Mobil Sedan Corolla pelaku di TKP Kaba- kaba AE dengan modus menggunakan kunci motor dan dijerat pasal 366 dengan ancaman kurungan 7 Tahun" terang Kapolsek Kediri
Sementara untuk kasus pencurian Tabung Gas 3 kg berjumlah 5 tabung dari 2 korban di TKP berbeda .Sedangkan untuk kasus penganiayaan bermotif masalah utang piutang dan kasusnya masih dalam pengembangan
" Seluruh BB Mobil ,2 sepeda motor dan 5 buah tabung gas 3 kg bersama para pelaku kami amankan di Mapolsek Kediri " tutup Kapolsek
