Tabanan. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) serta pemeriksaan kendaraan bermotor (Ranmor) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 1–2 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.30 Wita di wilayah hukum Polres Tabanan, dipimpin langsung oleh Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP I Gusti Ngurah Bagus, S.H.
Sesuai Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/1257/VII/PAM.4.5./2025, kegiatan ini melibatkan 23 personel yang tergabung dalam tim gabungan. Apel arahan digelar sebelum pelaksanaan, dengan penekanan pada profesionalisme, keselamatan personel, serta penindakan pelanggaran secara tegas namun tetap humanis.
Rangkaian kegiatan mencakup patroli ke sejumlah titik rawan seperti seputaran Lapangan Alit Saputra, kawasan kota Tabanan, serta pemukiman warga di Dajan Peken. Hasilnya, tidak ditemukan gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan. Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif selama patroli berlangsung.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP I Gusti Ngurah Bagus, S.H mengatakan" Pemeriksaan kendaraan dilakukan di depan Mapolres Tabanan, dengan total 29 kendaraan diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga pelanggaran lalu lintas berupa pengendara tanpa helm. Petugas menyita tiga buah STNK sebagai barang bukti. Kegiatan berakhir dengan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan hadirnya polisi di jam-jam rawan.
Humas Polres Tabanan