Rabu, 02 Juli 2025

Polsek Kerambitan Giatkan Patroli Barcode dalam Upaya Cegah Tindak Kejahatan Curat, Curat dan curanmor

 



Polres Tabanan-Polres Tabanan, Kamis 2 Juli 2025;  Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kerambitan Aiptu I Nyoman Parka Susana, S. Ip. Bersama 2 (dua) piket fungsi melaksanakan Patroli Barcode di daerah hukum Polsek Kerambitan dalam upaya menekan angka kriminalitas khususnya Curat, Curas dan Curanmor. 


Kegiatan Patroli dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 mulai pukul 10.00s/d 11.30 Wita. Patroli dilaksanakan pada tempat/ Strong point : Beat Utara / Jalur Utama Denpasar Gilimanuk diantaranya Spbu Lumajang, simpang empat Meliling, Pasar tradisional meliling, BRI  Unit Mandung Kerambitan dan sepanjang jalur utama dari jembatan Meliling s/d Penyalin. 

Selama kegiatan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa patroli Moboling dengan melakukan scan barcode pada beat yang telah ditentukan bertujuan agar patroli dapat lebih terarah dan terfokus pada daerah/tempat  yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan patroli dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan tujuan dari patroli tersebut. 


(Humas Polsek Kerambitan)

Berselancar di samudera dunia maya