Tabanan. Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Blue Light Patrol pada Kamis dini hari, 10 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 Wita hingga 03.00 Wita ini menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya kejahatan, seperti pasar, toko emas, dan kantor bank. Patroli dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polres Tabanan di bawah komando Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Gusti Ngurah Supartha, S.H., dengan melibatkan 17 personel.
Patroli diawali dengan apel kesiapan dan arahan dari Pawas kepada seluruh personel di Mapolres Tabanan. Dengan menggunakan satu unit mobil double cabin Samapta dan satu unit mobil patroli Lalu Lintas, tim kemudian bergerak menyisir sejumlah titik rawan kejahatan, di antaranya Pasar Transit, Toko Emas Sinar Berlian, BNI KCP Tabanan Kota, dan BNI Kediri.
Fokus utama kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di waktu rawan dini hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.,S.I.K.,M.H.melalui Pawas Polres Tabanan AKP I Gusti Ngurah Supartha, S.H.,mengatakan"Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi wilayah tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran polisi di titik-titik strategis memberikan dampak preventif yang signifikan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polres Tabanan dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya.
Humas Polres Tabanan