Minggu, 06 Juli 2025

Patroli Biru Polres Tabanan Beraksi Tengah Malam: Ruko, Jalan Raya, dan Perumahan Jadi Sasaran




 Tabanan. Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Polres Tabanan menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Minggu dini hari, 5 Juli 2025. Patroli yang dimulai pukul 01.00 Wita hingga 02.00 Wita ini melibatkan gabungan personel dari berbagai fungsi dengan kekuatan enam personil, dipimpin langsung oleh Pawas IPTU I Nyoman Ardanayasa.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan oleh Pawas sebelum tim bergerak menggunakan dua unit kendaraan patroli, yakni satu mobil patroli lalu lintas dan satu mobil sedan Samapta. Operasi difokuskan pada wilayah rawan kejahatan, yaitu Jalan Bay Pas Ir. Soekarno, pusat pertokoan di sepanjang jalur tersebut, serta kompleks perumahan di Pesiapan yang kerap menjadi sasaran empuk bagi pelaku kriminal saat malam hingga dini hari.


Selama patroli, petugas menyisir kawasan ruko dan pemukiman yang tampak sepi untuk mencegah peluang terjadinya kejahatan. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan di mana penghuni rumah biasanya sedang tertidur lelap. Blue Light Patrol dengan nyala lampu rotator biru menjadi penanda sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa wilayah Tabanan dalam pengawasan aparat.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma ,S.I.K.,M.H., melalui Pawas IPTU I Nyoman Ardanayasa mengatakan"Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli berjalan lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif. Polres Tabanan terus berupaya memberikan rasa aman melalui kegiatan preventif dan patroli rutin, guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Humas Polres Tabanan

Berselancar di samudera dunia maya