Senin, 21 Juli 2025

Patroli Barcode Upaya Cegah Tindak Kejahatan Curat, Curat, curanmor dan Kejahatan Jalanan Lainnya




Polres Tabanan-Polres Tabanan, senin 21 Juli 2025;  Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kerambitan Iptu I Nyoman Parka Susana, S. Ip. Bersama 2 (dua) piket fungsi melaksanakan Patroli Barcode di daerah hukum Polsek Kerambitan dalam upaya menekan angka kriminalitas khususnya Curat, Curas, Curanmor dan Kejahatan Jalanan lainnya. 


Kegiatan Patroli dilaksanakan pada pukul 01.00 s/d 02.00 Wita. Patroli dilaksanakan pada tempat/ Strong point : Beat Utara / Jalur Utama Denpasar Gilimanuk diantaranya SPBU Lumajang, simpang empat Meliling, Pasar tradisional meliling, BRI  Unit Mandung Kerambitan dan sepanjang jalur utama dari jembatan Meliling s/d Penyalin. 

Selama kegiatan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa patroli Moboling dengan melakukan scan barcode pada beat yang telah ditentukan bertujuan agar patroli dapat lebih terarah dan terfokus pada daerah/tempat  yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan patroli dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan tujuan dari patroli tersebut. 


(Humas Polsek Kerambitan) 






Berselancar di samudera dunia maya