Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 Wita dan turut dihadiri oleh Bupati Tabanan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, OPD, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Kapolres mencerminkan dukungan penuh terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Rapat Paripurna dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, doa bersama, serta sambutan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Tabanan. Agenda utama rapat ini adalah persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yang disampaikan secara resmi oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos. Keempat Ranperda tersebut mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, penataan Banjar Dinas, rencana pembangunan industri 2024-2044, dan RPJMD Semesta Berencana 2025-2029.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.Wakil Bupati menegaskan bahwa keempat Ranperda yang telah disetujui akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur, sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku. Kolaborasi yang terjalin erat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus berlanjut guna mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Rapat ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan undangan, menandai komitmen bersama dalam membangun daerah secara berkelanjutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan tertib. Kapolres Tabanan menyatakan siap mendukung pengamanan setiap tahapan pembangunan daerah, demi terjaganya stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di wilayah Kabupaten Tabanan.
Humas Polres Tabanan