Tabanan. Guna menjaga keamanan masyarakat dari potensi kejahatan di malam hari, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu dini hari, 19 Juli 2025 pukul 01.15 Wita hingga 02.30 WITA. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi saat aktivitas masyarakat mulai menurun. Kegiatan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tabanan, AKP I Gusti Ngurah Suparta, S.H., dengan melibatkan 18 personel gabungan dari piket fungsi Polres Tabanan.
Diawali dengan apel kesiapan, Pawas memberikan arahan terkait sasaran patroli dan penekanan agar seluruh personel mengedepankan sikap profesional dan waspada dalam bertugas. Patroli menggunakan 2 kendaraan operasional yaitu satu unit mobil patroli lalu lintas dan satu unit mobil Samapta, menyisir sejumlah titik strategis yang berpotensi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Tabanan.
Adapun lokasi sasaran meliputi area pertokoan Pasar Transit Tabanan, toko emas Sinar Berlian di Jalan Pahlawan/Sakenan, serta dua bank besar yaitu BNI dan BTN yang berada di jalur Bypass Ir. Soekarno. Kehadiran personel dengan lampu biru yang menyala terang menjadi simbol kesiapsiagaan Polri dalam mencegah tindak kriminalitas di tengah malam yang sunyi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H,.melalui Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tabanan, AKP I Gusti Ngurah Suparta, S.H.,mengatakan" Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tabanan dalam memberi rasa aman kepada masyarakat, serta menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak mengenal waktu dalam menjaga keamanan wilayah. Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap kondusif tanpa ditemukannya kejadian mencurigakan maupun pelanggaran.
Humas Polres Tabanan