Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa bersama personel Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung melaksanakan pengamanan kegiatan pemotongan pohon perindang jenis Trembesi yang dilakukan oleh Tim BPBD Kabupaten Klungkung di Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di dekat Puri Cempaka atau Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, wilayah Desa Gunaksa, Dawan, (10/7).
Kegiatan pemotongan ini dilakukan karena sejumlah pohon Trembesi tersebut sudah berumur tua, berukuran besar, dan dalam kondisi miring, yang dinilai berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi saat ini cuaca sering berubah drastis dengan hujan lebat, sehingga langkah antisipatif sangat diperlukan.
Selama proses pemotongan, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, petugas juga berkolaborasi dengan Tim BPBD dan warga sekitar dalam proses evakuasi potongan pohon dari badan jalan agar jalur kembali normal dan aman dilalui.
Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keselamatan publik.
“Kami sangat mendukung langkah BPBD dalam memangkas pohon-pohon yang rawan tumbang. Pengamanan lalu lintas kami lakukan agar pengguna jalan tetap merasa aman dan tidak terganggu selama proses berlangsung. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Kapolsek.