Gianyar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Ubud. Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Gianyar IPTU A.A. Gede Agung Indrawan, S.H. beserta anggota mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/993/VI/HUK.12.10./2025 tanggal 4 Juni 2025.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan surat-surat dan data diri, seragam dinas, kebersihan dan kelengkapan kendaraan dinas, pengecekan handphone pribadi, serta kepemilikan senjata api dinas.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan Gaktibplin, IPTU Agung Indrawan mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti judi online maupun pinjaman online ilegal.
Terkait kegiatan ini, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Sipropam serta menegaskan pentingnya penegakan disiplin secara konsisten.
“Penegakan disiplin adalah bagian dari pembinaan internal agar setiap anggota Polri mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran – sekecil apapun. Gaktibplin adalah bentuk kontrol untuk menjaga marwah institusi,” tegas AKBP Umar.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Gianyar berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan wisata seperti Ubud.
“Disiplin adalah nafas kita sebagai anggota Polri. Saya harap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan untuk memastikan personel tetap dalam koridor hukum dan etika profesi,” pungkasnya.