Polsek Denpasar Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gangguan kenyamanan berupa suara musik keras dari salah satu tempat usaha di wilayah Renon, Denpasar Selatan.
Laporan pengaduan disampaikan oleh warga bernama Ibu Sintya melalui Call Center 110 pada Jumat dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita. Dalam pengaduannya, pelapor mengeluhkan suara musik yang berasal dari warung "Hang-Out XSpot" di Jalan Tukad Badung Gang 22A, tepatnya di depan Pasar Renon 2 atau Pasar Kuliner Pujasera.
Mendapat laporan tersebut, Pawas Iptu Gusti Made Dedek Yudistira, S.H., M.H., bersama Padal Ipda I Dewa Gede Agung Eka Wirawan dan personel Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil koordinasi di lapangan, pengelola warung, Bapak Yan Palapa, menjelaskan bahwa operasional usaha mengikuti kebijakan Desa Adat Renon yang membolehkan aktivitas hingga pukul 12 malam. Namun karena desain warung terbuka, suara musik terdengar hingga ke lingkungan sekitar dan diduga mengganggu kenyamanan warga.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kepada pengelola agar menyesuaikan volume suara musik agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan dengan cepat sesuai prosedur, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian persoalan.
“Langkah-langkah seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menjembatani komunikasi antara warga dengan pelaku usaha,” ujar Kapolsek.