Selasa, 17 Juni 2025

Percepat Program Pembinaan dan Integrasi, Lapas Tabanan Gelar Sidang TPP

 


Tabanan,  Bertempat di Aula Candra Prabhawa, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan laksanakan sidang TPP, Selasa (17/06). Dipimpin Ketua Sidang, Komang Suryana, agenda sidang kali ini membahas tentang program pembinaan dan usul integrasi bagi Warga Binaan.


Mengawali kegiatan I Wayan Sadiasa selaku sekretaris TPP membuka agenda sidang dengan menyampaikan terkait program pembinaan, usul integrasi dan usulan Warga Binaan ijin berobat keluar Lapas bagi 6 (enam) orang Warga Binaan yang disidang TPP-kan. Adapun usulan tersebut yakni 1 orang pekerja laundry, 1 orang usulan integrasi Cuti Bersyarat (CB), 4 orang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang usulan ijin berobat keluar Lapas.


Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo berharap dengan pelaksanaan sidang TPP ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berkelakuan baik sehingga apa yang menjadi usulan bisa dilaksnakan. “Pesan saya kepada teman-teman Warga Binaan agar tetap berperilaku baik, menjaga etika dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan bagi yang disusulkan sebagai tenaga pekerja sementara untuk yang diusulkan integrasi memiliki kesadaran dan kematangan untuk reintegrasi kembali ke masyarakat,” harapnya.


Komang Suryana menjelaskan sidang TPP merupakan sarana evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan bagi Warga Binaan sehingga nantinya usulan integrasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Sebelum menggelar sidang ini tentunya telah dilaksanakan asesmen bagi Warga Binaan yang diusulkan. Selain itu mereka juga telah memenuhi persyaratan sehingga bisa kita usulkan program pembinaan sebagai tenaga pekerja, ijin berobat keluar Lapas maupun integrasi CB dan PB,” jelasnya.


Setelah dilaksanakan rapat terbatas yang dilaksanakan oleh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural, JF Kemanan serta dokter Lapas, dari 6 orang Warga Binaan yang diusulkan disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.


Kontributor: Humas Lapas Tabanan

Berselancar di samudera dunia maya