Denpasar – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah denpasar selatan , bhabinkamtibmas dan inkait melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (24/6/2025) sore.
Kegiatan dimulai pukul 17.00 Wita dan melibatkan 28 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), Kepala Lingkungan, anggota Linmas, serta staf Kelurahan Renon. Pendataan dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Renon dengan menyasar beberapa titik padat hunian, yakni Jalan Tukad Badung XIV, Jalan Tukad Ngenjung, Jalan Tukad Balian Gang 23, dan Jalan Tukad Penet Gang Cempaka.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memetakan keberadaan penduduk pendatang maupun non permanen di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan.
"Pendataan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur. Ini penting agar wilayah tetap terjaga dalam suasana tertib dan aman," ujar Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan selesai pada pukul 19.30 Wita tanpa hambatan. Aparat akan terus melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.