Sinergitas Forkompincam Kediri bersama dengan TNI, Polri dan staf Banjar adat dan dinas, pecalang serta linmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas melaksanakan penertiban penduduk pendatang.
Hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025, dimulai pukul 19.25 s/d 21.00 wita telah dilaksanakan kegiatan penertiban penduduk pendatang Non Permanen di wilayah Desa Adat Jadi desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan penertiban penduduk pendatang dipimpin langsung Camat I Made Surya Dharma, SSTP., M.Si didampingi Kapolsek Kediri, Danramil 04-1619 bersama Kasi Trantib, Bendesa Adat Jadi Desa, TNI, Polri, Linmas dan Pecalang melaksanakan tibduktang dengan sasaran penghuni rumah kos dan rumah bedeng yang dihuni oleh kuli bangunan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kediri memberikan beberapa Himbauan kamtibmas dan penekanan kepada warga penduduk pendatang agar turut serta bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah kerja masing-masing khususnya di wilayah Kec. Kediri dan hindari tindakan yang dapat melanggar hukum serta jangan mengkonsumsi minum keras secara berlebihan dan juga hindari pertengkaran serta jaga keharmonisan antar buruh atau penghuni kost meskipun berasal dari wilayah maupun suku yang berbeda.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K, M.H, Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H, M.H. Menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penertiban duktang di wilayah Desa Adat Jadi Desa, Desa Banjar Anyar Kediri adalah bertujuan secara bersama - sama antara masyarakat lokal dan pendatang serta petugas keamanan untuk tetap bisa menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dari hasil penertiban penduduk pendatang semuanya lengkap memiliki identitas/ KTP dan tidak ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan serta diakhir kegiatan Camat Kediri mengucapkan terimakasih atas pelaksanaannya.
(Humas Polsek Kediri)