Jumat, 27 Juni 2025

Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Singakerta Dampingi Sidak Duktang Gabungan



Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan yang belum sama sekali melengkapi surat kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra, Linmas dan Staf Desa melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang  bertempat di Banjar Tebongkang dan Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kamis malam (26/06/2025).


"Aiptu I Made Widastra mengatakan syarat yang harus dipenuhi bagi penduduk pendatang yang masuk ke wilayah Gianyar wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Gianyar, “Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin kita tindak, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Singakerta. (dastro)

Berselancar di samudera dunia maya