Senin, 16 Juni 2025

Cegah aksi Pungutan Liar, Sat Intelkam Polres Karangasem lakukan penggalangan di Pasar Amlapura Barat




Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit IV Sat Intelkam Polres Karangasem melaksanakan Penggalangan dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum petugas parkir di Pasar Amlapura Barat. Pada Senin, (16/6/2025).


Sementara sampai saat ini dari hasil penyelidikan, belum ditemukan adanya petugas parkir yang melakukan pungutan liar. Dari hasil kordinasi yang dilakukan dengan petugas parkir menjelaskan bahwasanya petugas jukir di areal Pasar Amlapura Barat berjumlah 4 orang yang bertugas setiap hari dari pukul 04.30 s.d 11.00 wita dengan biaya pungutan restribusi dari pemerintah daerah dimana dalam aturan pemungutan tersebut untuk roda dua Rp.2.000,- dan Roda empat Rp.5.000,- . Dan personil Sat Intelkam juga memberikan himbauan kepada petugas parkir untuk sama-sama menjaga keamanan lingkungan pasar serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat lain untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berselancar di samudera dunia maya