Klungkung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarapura Kauh Aiptu I Ketut Sutiarsana bergabung bersama Babinsa Semarapura Kauh, Lurah beserta staf kelurahan, seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Bendesa Adat se-Semarapura Kauh, serta 20 anggota Linmas, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, (23/6).
Kegiatan tersebut menyasar rumah kos-kosan dan rumah kontrakan yang berada di Lingkungan Budaga, Pegending, dan Sangkan Bhuana, sebagai bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal warga.
Pendataan duktang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, dan menjadi salah satu strategi penguatan pengawasan berbasis komunitas untuk menjaga keteraturan administrasi kependudukan dan memperkuat pengamanan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kos dan kontrakan, serta memberikan imbauan agar melapor ke lingkungan setempat apabila ada pendatang baru yang tinggal di wilayah tersebut.
Aiptu I Ketut Sutiarsana menyampaikan bahwa sinergitas antara unsur TNI, Polri, pemerintah kelurahan, dan unsur adat serta Linmas sangat penting dalam mewujudkan keamanan yang menyeluruh.
“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Kami ingin memastikan semua pendatang terdata dengan baik, agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang bisa mengganggu ketertiban di wilayah kita,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat dan pemilik tempat kos/kontrakan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Semarapura Kauh yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.