Kamis, 12 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Sekartaji Hadiri Rapat Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

 


Nusa Penida – Bhabinkamtibmas Desa Sekartaji Aipda I Kadek Agus Setiawan* menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Sekartaji,  Nusa Penida, Klungkung (11/6).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih tertata, partisipatif, dan berkelanjutan.


Rapat tersebut melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah desa dinas dan desa adat. Dalam pembahasannya, disepakati bahwa desa adat diminta untuk menyediakan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Secara Spesifik dan Sumber Resmi (TPSSSR), yang selanjutnya akan dibangun oleh desa dinas. 


Selain itu, dirumuskan pula sanksi tegas terhadap warga baik dari desa dinas maupun desa adat yang tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah yang telah ditetapkan bersama.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perbekel Desa Sekartaji beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Desa Sekartaji, Ketua dan anggota LPM Desa Sekartaji, Bendesa Adat se-Desa Sekartaji, Kelian Banjar Adat se-Banjar Adat Sekartaji, serta ketua seka truna dari masing-masing dusun


Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi wujud sinergi TNI-Polri dalam mendukung program pemerintah desa, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti kebersihan dan pelestarian lingkungan.


Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos. menyampaikan dukungannya terhadap langkah proaktif Desa Sekartaji dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.


“Kami sangat mendukung inisiatif desa dalam menyusun Perdes tentang pengelolaan sampah ini. Ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib. Peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini, dan kami dari kepolisian siap bersinergi untuk mensosialisasikan serta mengawal implementasinya di lapangan,” tegas Kapolsek.


Dengan ditetapkannya Perdes ini, diharapkan masyarakat Desa Sekartaji semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga serta memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Berselancar di samudera dunia maya