Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Nyanglan Aiptu I Made Suwitra melaksanakan sambang ke Kantor Perbekel Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH), (25/6).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Made Suwitra mengingatkan kepada warga agar tidak memalsukan data atau memberikan keterangan tidak benar sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan. Ia menekankan bahwa kejujuran dalam proses administrasi sangat penting karena pemalsuan data dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi dirinya apabila ada permasalahan atau membutuhkan kehadiran Bhabinkamtibmas, baik melalui nomor WhatsApp yang telah dibagikan maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dan edukatif agar penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap masyarakat semakin sadar hukum dan tidak tergoda untuk melakukan kecurangan dalam proses administrasi demi mendapatkan bantuan sosial.
Kegiatan sambang ini juga dinilai sebagai bentuk kehadiran Polri yang aktif membangun komunikasi dengan masyarakat secara langsung.