Polsek Kuta Selatan kembali melakukan kegiatan pendataan dan penertiban terhadap penduduk non permanen di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan dilakukan di kawasan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Taman Griya, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Pendataan berlangsung pada Selasa pagi mulai pukul 10.55 hingga 11.30 WITA, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H. Sebanyak 25 orang pendatang yang bekerja di proyek tersebut diperiksa oleh petugas. Proyek diketahui dikoordinir oleh mandor bernama Wiji Harta.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah-wilayah padat proyek pembangunan.
"Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak mengonsumsi minuman keras di area proyek. Kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dalam arahan yang disampaikan," tegas Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Pendataan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keberadaan penduduk non permanen tetap terpantau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Posting Komentar