Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perbatasan, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memperketat pemeriksaan di Pos 2 pintu masuk Bali, Senin (19/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif mencegah masuknya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan ke Pulau Dewata.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh personel gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Nengah Armika. Pemeriksaan menyasar seluruh kendaraan yang melintas, baik roda dua, roda empat, kendaraan besar, termasuk barang bawaan dan dokumen para pengguna jasa pelabuhan.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Mulyadi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyaring dan memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak yang masuk ke Bali. Ini juga bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Kompol I Komang Mulyadi menegaskan bahwa meskipun kegiatan pengamanan diperketat, pendekatan yang humanis tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berupaya memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan bagi para pengguna jasa pelabuhan. Melalui komunikasi yang baik, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri,” tambahnya.
Dengan pengamanan yang semakin diperkuat, Polres Jembrana berharap situasi Kamtibmas di kawasan Pelabuhan Gilimanuk tetap terjaga kondusif, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang keluar-masuk wilayah Bali. (zed)