Rabu, 21 Mei 2025

Polres Bangli Gencarkan Sosialisasi Call Center 110.




Upaya Polres Bangli  memperkuat komunikasi masyarakat dan Polri, Polres Bangli terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui serta memanfaatkan layanan pengaduan bebas pulsa ini, khususnya untuk pelaporan gangguan  Kamtibmas.


Seijin Kapolres Bangli melalui Kasi Humas Polres Bangli  menyampaikan  pentingnya peran aktif seluruh personel di jajaran Polres Bangli untuk turut menyampaikan informasi terkait Call Center 110 saat menjalankan tugas di lapangan.


Melalui kegiatan patroli maupun sambang ke masyarakat, personel diharapkan dapat terus menginformasikan keberadaan dan fungsi layanan Call Center 110. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” Jelas Akp Wayan Sarta, Rabu (21/5/2025).


Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas dari Polri yang dapat diakses 24 jam penuh, tanpa dikenai biaya pulsa. Ketika masyarakat menghubungi nomor 110,  operator akan mencatat informasi penting seperti bantuan Kepolisian, lokasi kejadian Kriminalitas dan laka lantas, gangguan Kamtibmas,  Bencana alam dan Kebakaran serta layanan informasi Kepolisian, hingga identitas pelapor. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke personel Polri terdekat melalui sistem yang terintegrasi untuk penanganan sesuai prosedur.


Kasi Humas Polres Bangli Akp Wayan Sarta menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar pelaporan di tengah masyarakat. Dengan sosialisasi Call Center 110 kepada  masyarakat,  optimis kerja sama antara Polri dan warga masyarakat akan semakin baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah  Hukum Polres Bangli. " Tegas Akp Wayan Sarta.

Berselancar di samudera dunia maya