Bangli, 19 Mei 2025 – Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H, menghadiri kegiatan simbolis penyerahan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tembuku, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Jana Kerthi Bali.
Acara launching yang dimulai pada pukul 09.15 WITA ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di Kabupaten Bangli, antara lain Kadiskes Bangli dr. Arsana yang mewakili Bupati Bangli, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, S.H., Staf Datum Kejari Bangli Made Aho Costa, S.H., Kepala BKKBN Bangli I Dewa Agung Putu Purnama, S.STP, serta para pimpinan OPD terkait, guru, dan siswa-siswi dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam sambutannya, perwakilan Yayasan Jana Kerthi Bali, Dewa Ketut Adnyana, menjelaskan bahwa program MBG bertujuan untuk menanggulangi gizi buruk dan stunting, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan hasil pertanian lokal sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar program ini dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Kabupaten Bangli.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan makan bergizi secara simbolis kepada para siswa SMPN 1 Tembuku. Tercatat sebanyak 1.302 siswa dari jenjang TK hingga SMP yang tersebar di Desa Tembuku dan sebagian wilayah Desa Jehem menjadi penerima manfaat program ini.
Acara ditutup dengan peninjauan langsung ke ruang kelas untuk melihat proses makan bersama para siswa. Pukul 10.50 WITA, Kapolres Bangli bersama Dandim 1626/Bangli meninggalkan lokasi kegiatan.
Program Makan Bergizi Gratis ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional, dan untuk pertama kalinya dilaksanakan secara simbolis di Kabupaten Bangli melalui kegiatan ini di Kecamatan Tembuku.