> Update Terkini
Seputar Kriminalitas

Tanpa judul

 


Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan, Pemerintah Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod menggelar kegiatan pendataan penduduk pendatang Non Permanen secara bertahap selama enam hari. Pada Selasa malam (13/05/2025), kegiatan memasuki hari ketiga dan dilaksanakan di wilayah Banjar Yangbatu Kauh, Denpasar Timur, mulai pukul 20.00 Wita.


Kegiatan ini dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Dangri Kelod Aiptu Suwandono, Babinsa Serda Kadek Sudiantara, Linmas, Pecalang, serta unsur perangkat desa. Sasaran pendataan adalah penduduk Non Permanen yang tinggal di wilayah setempat, khususnya mereka yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri. 


Dari hasil pendataan malam itu, terjaring sebanyak 21 penduduk pendatang, yang terdiri atas 5 laki-laki asal Bali, serta 2 laki-laki dan 14 perempuan asal luar Bali. Pendataan dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh tim terpadu yang dipimpin oleh Perbekel Desa Dangri Kelod Ir. I Made Sada. Warga juga diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) serta diberikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.


Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin dalam kegiatan tersebut. "Kami dari Polsek Dentim sangat mendukung upaya Desa Dangri Kelod dalam menertibkan administrasi kependudukan. Ini adalah langkah konkret untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, dan kami mengapresiasi keterlibatan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur desa dalam mengawal pelaksanaannya," ungkapnya.


Kegiatan pendataan ini akan terus berlanjut selama enam hari ke depan, dengan menyasar seluruh wilayah administratif Desa Dangri Kelod. Diharapkan seluruh warga pendatang dapat terdata dengan baik dan turut serta menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama